Resmob Polres Gowa dan Polsek Manuju Amankan Dua Orang Pelaku Pencurian

Kabupaten Gowa, - Sulsel.Expost.co.id | Unit Resmob Polres Gowa membackup Polsek Manuju yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manuju IPDA IBNU MASHUD, S.Farm.,M.Adm.Kes. berhasil menangkap dua orang pelaku diduga melakukan pencurian pemberatan (Curat) di Kota Makassar pada Jumat, 09 Februari 2024 kemarin.

Kedua pelaku yakni seorang wanita VO (24) dan lelaki SP (27) diamankan lantaran melakukan aksi pencurian pemberatan (Curat) sebuah handphone dan uang tunai sebanyak Rp. 1. 200.000,-. Milik korban.

Keduanya diamankan disalah satu rumah kos  setalah Unit Resmob Polres Gowa dan Polsek Manuju melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian membawa pelaku ke salah satu tempat gadai Hp tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti  HP Merk Oppo Reno 7 milik korban.

Plt Kasi Humas Polres Gowa IPDA Udin Sibadu, S.H. saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/2), membenarkan terkait penangkapan kedua orang terduga pelaku pencurian tersebut.

"Benar, telah diamankan dua orang terduga pelaku yang melakukan aksi pencurian pemberatan dan keduanya ditangkap oleh Tim Resmob saat berada di Kota Makassar," ungkapnya.

Lanjutnya, dari keterangan keduanya menjelaskan bahwa pada Hari Rabu Tanggal 31 Januari 2024 lalu, keduanya ini telah datang ke rumah korban dengan rencana berziarah kubur di makam saudara korban, dimana almarhum adalah teman baik dari kedua terduga pelaku dan tiap tahun ia datang berziarah kubur dan sesampai di rumah korban  yang ada hanya anak perempuannya yang lagi sendiri.

"Berselang beberapa saat, terduga pelaku masuk ke dalam kamar untuk beristirahat dan sesampai di kamar, pelaku tersebut melihat HP milik korban yang tercas diatas kasur dan kemudian pelaku langsung mengambilnya. Setelah itu, terduga pelaku juga membuka lemari korban dan mendapatkan celengan yang berisikan uang sebanyak Rp. 1.200.000,-. Setelah itu mereke pamit di anak perempuan korban untik kembali ke Makassar," jelas Plt Kasi Humas Polres Gowa.

Sementara itu, kedua terduga pelaku bersama barang buktinya kini diamankan di Mako Polsek Manuju Polres Gowa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)