Berkat Operasi Patuh Cartenz 2024 di Nabire, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik

Papua – Di halaman Sat Lantas Polres Nabire, Kapolres Nabire melalui Kasat Lantas Polres Nabire mengembalikan sepeda motor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi PA 5927 KS kepada pemiliknya pada Kamis pagi (24/7/2024).

Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Boby Pratama, S.T.K., menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut ditemukan saat pelaksanaan Giat Razia Ops Patuh Cartenz 2024. 

"Saat kami sedang melaksanakan razia, terjadi kecelakaan lalu lintas di depan SMP Antonius Nabire. Pengemudi yang menggunakan motor tersebut melarikan diri, dan setelah diidentifikasi, motor tersebut memang benar telah dicuri dari saudara Muhammad Abrar (22)," jelas AKP Boby.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang-barang miliknya. 

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan Anda aman dengan mengunci stang dan memasang kunci ganda jika perlu,” tambah AKP Boby.

Muhammad Abrar, pemilik sepeda motor, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kasat Lantas Polres Nabire dan anggota Sat Lantas Polres Nabire yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motornya. 

"Saya berterima kasih kepada Kasat Lantas Polres Nabire yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya dalam giat Ops Patuh Cartenz 2024 ini,” ungkap Abrar.

Pengembalian sepeda motor ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menunjukkan bahwa Polres Nabire serius dalam menindak kejahatan dan melindungi warga dari segala bentuk tindak kriminal. 

Kasat Lantas menegaskan bahwa Polres Nabire berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah mereka, terutama melalui operasi-operasi seperti Ops Patuh Cartenz 2024.

"Pengembalian motor curian ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan," tutup AKP Boby.(*)